MJ Boyong Anak dan Istri yang Hamil 5 Bulan Ikut Menjambret Demi Beli Sabu 

Modus MJ (35) pelaku jambret yang membawa serta keluarganya, anak dan istri yang hamil 5 bulan saat beraksi ialah untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk membeli narkoba jenis sabu. Terlebih dari hasil pemeriksaan tes urine, MJ jugapositif menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek MetroTamansari,AKPLaluAli, saat keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).

Ali mengatakan, sesuai prosedur, tersangka MJ langsung menjalani uji urin usai ditangkap, Rabu (24/3/2021). "Hasil uji urin menyatakan bahwa MJ positif menggunakan narkoba. Ia positif menggunakansabu," jelas Ali. Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang buktisabudi rumah MJ.

Sehingga kemungkinan MJ sudah menggunakan sabu beberapa hari sebelum diringkus polisi. Meski begitu, dalam pemeriksaan, MJ sudah mengakui bahwa ia menggunakansabu. Pun hasil jambret itu kerap digunakannya untuk membelisabu.

Selain itu kata Ali, MJ juga merupakan residivis di Polsek Senen pada tahun 2012 lalu. Namun, kasus hukum yang menjerat MJ saat itu bukan terkait jambret, terkait kasus narkoba. Atas kasus narkoba itu, MJ sempat ditahan selaman 3,6 tahun.

Saat ditanyai pewarta, MJ mengakui bahwa ia sudah mengkonsumsisabu. I Juga mengakui bahwa sebagian uang hasil jambret dibelikannyasabu. "Uangnya buat sehari hari makan, lalu belisabujuga di Jakarta Utara di wilayah Kebon Pisang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Selain MJ, sang istri inisial FZ yang ikut berkomplot dalam aksi jambret juga disangkakan pasal yang sama. Namun, karena tengah hamil lima bulan, FZ tidak ditahan oleh aparat polisi.

Diketahui sebelumnya viral video CCTV seorang wanita lansia yang dijambret di Jalan Harum Manis,Tamansari, Jakarta Barat. Wanita bernama Tan Siyatmi (63) itu dijambret oleh pengendara motor yang membawa anak serta istrinya. Mirisnya, Tan Siyatmi hingga jatuh tersungkur karena tasnya ditarik paksa pengendara motor tersebut.

Sementara itu, FZ mengaku dirinya terpaksa ikut menjambret bersama suaminya karena terhimpit ekonomi. Wanita berusia 31 tahun itu sehari hari hanya menjual rempeyek. Hal itu diungkapkan FZ saat melihat suaminya digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis (25/3/2021).

Meski ikut menjambret bersama suaminya, FZ tidak ikut ditahan oleh aparat polisi, sebab saat ini FZ tengah hamil lima bulan. Akan tetapi status FZ tetap tersangka atas kasus jambret lansia di Tamansari, Jakarta Barat sehingga proses hukum tetap berjalan. Saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, FZ hanya tertunduk lesu dengan perutnya yang membuncit.

Ia melihat sendu suaminya MJ (35) yang sudah memakai baju tahanan berwarna oranye. Saat ditanyai, FZ mengaku sudah menikah dengan MJ selama tiga tahun. Saat itu MJ merupakan duda dengan anak satu.

Anak laki laki MJ itulah yang kerap dibawanya beraksi menjambret lansia. "Itu anak tiri saya yang dibawa. Kalau anak dia (MJ) dari saya ini yang masih dikandung lima bulan," ujar FZ sambil menunjuk perutnya saat ditanyai pewarta. FZ mengaku terpaksa mau ikut dibawa menjambret bersama suaminya. Sebab kata FZ, selama ini pemasukan keluarganya tidak menentu.

Baik FZ dan MJ tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka hanya menjual rempeyek yang dibuat ibu MJ untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. "Yah gimana ya namanya keadaan ekonomi seperti ini. Biasa cuma jual rempeyek aja keliling keliling sama suami," ungkapnya.

FZ sendiri mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia mengaku tidak berpikir panjang dalam aksi tersebut. Sementara tersangka MJ mengaku sengaja membawa serta anak istrinya dalam beraksi. Hal itu kata MJ agar aksinya tidak dicurigai warga sekitar dan calon korban. Pengakuan MJ, istri dan anaknya tidak pernah menolak saat diajak manjambret. Mereka sudah lima kali diajak beraksi jambret oleh MJ.

"Kalau sama anak istri sudah lima kali (menjambret)," ungkapnya. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa polisi menangkap keluarga jambret itu pada Rabu (24/3/2021) saat hendak beraksi di wilayah Tamansari. "Tersangka berinisial MJ (35) kami tangkap bersama istrinya FZ dan anaknya. Mereka hendak beraksi lagi di kawasan Tamansari," ujar Bismo dalam keterangan rilis di Polres Metro Jakarta Barat Kamis (25/3/2021).

Dua dari tiga pelaku yakni FZ dan MJ digiring ke Mapolsek MetroTamansariuntuk jalani pemeriksaan. Sedangkan anak laki laki mereka dikembalikan ke keluarga karena di bawah umur. Saat ini kata Bismo, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun FZ tidak ditahan polisi karena dalam keadaan hamil lima bulan. Akan tetapi Bismo memastikan bahwa proses hukum FZ masih berlanjut. "Untuk status hukum istri tersangka yang diperiksa ini sedang hamil lima bulan jadi tidak kami lakukan penahanan. Sementara tersangka utama, suaminya dilakukan penahanan di Polsek MetroTamansari," jelasnya.

Bismo mengatakan bahwa MJ sengaja membawa serta istri dan anaknya untuk mengelabui korban dan warga sekitar. Sebab dengan membawa serta anak dan istri, aksinya tidak akan dicurigai oleh warga sekitar dan korban. Sementara itu tersangka MJ mengaku membawa anak istrinya tanpa paksaan.

"Iya mereka tahu (mencuri). Mereka tidak pernah menolak," jelas MJ.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *